DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Agnes Gracia Haryanto Dikaitkan Dengan Kasus Penganiayaan David Latumahina

image
Ada upaya untuk mengaitkan kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Agnes Gracia Haryanto.

Meski kuasa hukum Shane Lukas menyatakan demikian, namun kedua kuasa hukum Mario Dandy dan Agnes Gracia enggan mengomentari hal tersebut.

"Maaf ya, tentang hal itu tolong ditanyakan langsung ke penyidik," ujar Dolfie.

Baca Juga: Buya Hamka Karya Fajar Bustomi Dihadiri Wapres Ma'ruf Amin Ketika Pemutaran Film Perdana:Gen Z Wajib Tonton

"Izin, kami belum bisa berkomentar terkait ini," kata Mangatta.

Sementara itu kuasa hukum David Latumahina, Mellisa Anggraini merasa geram dan meminta para kuasa hukum pelaku untuk membuktikan ucapan mereka di persidangan.

"Ya intinya itu tidak benar, silakan mereka buktikan di persidangan. Kami sangat menghormati proses hukum," kata Mellisa

Menurut Mellisa tak ada satupun bukti valid atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya terhadap pelaku anak Agnes Gracia.

Baca Juga: Peminat Mudik Lebaran Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Membludak, Pendaftaran Ditutup Sementara

Sebelumnya, berkas perkara Agnes Gracia Haryanto dalam kasus penganiayaan David Latumahina sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Agnes Gracia Haryanto ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait