DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polda Metro Jaya Serahkan Agnes Gracia Haryanto Beserta Berkas dan Bukti ke Kejaksaan, Dikawal Ketat Polwan

image
Agnes Gracia Haryanto diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejasaan Negeri Jakara Selatan.

ORBITINDONESIA.COM – Pelaku anak Agnes Gracia Haryanto (15) hari ini Selasa, 21 Maret 2023 diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Agnes Gracia Haryanto diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama berkas perkara dan barang bukti berkait kasus penganiayaan David Latumahina.

Penyerahan berkas dan barang bukti keterlibatan pelaku anak Agnes Gracia Haryanto pada kasus penganiayaan David Latumahina dilakukan setelah dinyatakan lengkap alias P21.

Baca Juga: Nicholas Saputra dan Happy Salma Merapat ke Solo, Gibran Rakabuming Raka: Mereka Mau Bikin Pertunjukan Budaya

Pelaku anak Agnes Gracia bersama dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diduga terlibat penuh dalam kasus penganiayaan David Latumahina.

Mantan kekasih Cristalino David Ozora sendiri dibawa ke kantor Kejari Jaksel dari Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta Selatan, siang tadi.

Pada saat penyerahan berkas perkara dan barang bukti serta pelaku anak, terpantau mantan pelajar SMA Tarakanita tersebut berada dalam pengawalan ketat Polwan.

Baca Juga: Unggah Kondisi Putranya David Ozora, Jonathan Latumahina Bilang Rela…

Selain dalam pengawalan ketat Polwan, pacar Mario Dandy Satriyo itu juga didampingi oleh perwakilan Bapas Jaksel, dan juga perwakilan LPKS.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait