Orbit Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 482 Bus Mudik Gratis, Catat 4 Syarat Wajib untuk Mendaftar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 19 Maret 2023 13:10 WIB
3. Kartu vaksinasi COVID-19
4. STNK apabila membawa sepeda motor.
Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor.
Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.
Berikut daftar daerah tujuan untuk program mudik gratis.
Provinsi Sumatera Selatan:
1. Bandar Lampung
2. Palembang
Provinsi Jawa Barat:
3. Kuningan
4. Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):
5. Tegal
6. Pekalongan
7. Semarang
8. Kebumen
9. Cilacap
10. Purwokerto
11. Solo
12. Sragen
13. Wonogiri
14. Wonosobo
15. Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur:
16. Madiun
17. Kediri
18. Jombang
19. Malang.