Pemprov DKI Jakarta Siapkan 482 Bus Mudik Gratis, Catat 4 Syarat Wajib untuk Mendaftar
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 19 Maret 2023 13:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 482 bus untuk program mudik gratis 2023.
Program mudik gratis ini akan diberikan untuk sedikitnya 19 ribu penumpang dengan tujuan 6 Provinsi dan 19 kota di Indonesia.
Berikut syarat utama yang harus dibawa para pemudik bila ingin mendaftar program mudik gratis. Cukup dengan 4 dokumen ini.
Program mudik gratis untuk Lebaran 2023 akan mulai dibuka mendaftar pada tanggal 23 Maret 2023 mendatang.
"Daerah tujuan mudik dan balik gratis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 kota atau kabupaten," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan kuota sebanyak 19.280 penumpang dengan rincian 11.120 penumpang arus mudik dan 8.160 penumpang arus balik, dengan 482 unit bus.
Di samping itu, Pemprov DKI juga menyiapkan 23 truk untuk mengangkut 690 unit sepeda motor milik pemudik.
Berikut syarat lengkap yang harus kamu siapkan untuk mendaftar.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu vaksinasi COVID-19
4. STNK apabila membawa sepeda motor.
Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor.
Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.
Berikut daftar daerah tujuan untuk program mudik gratis.
Provinsi Sumatera Selatan:
1. Bandar Lampung
2. Palembang
Provinsi Jawa Barat:
3. Kuningan
4. Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):
5. Tegal
6. Pekalongan
7. Semarang
8. Kebumen
9. Cilacap
10. Purwokerto
11. Solo
12. Sragen
13. Wonogiri
14. Wonosobo
15. Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur:
16. Madiun
17. Kediri
18. Jombang
19. Malang.
Namun untuk angkutan truk hanya melayani sejumlah lokasi tujuan yaitu Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.***
Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.