Agnes Gracia Haryanto Resmi Jadi Tersangka, Polisi Beri Label Khusus Karena Masih Di Bawah Umur
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 03 Maret 2023 16:58 WIB
Hengki mengatakan jika polisi harus mengikuti prosedur dalam Undang-Undang tersebut sehingga memakan proses dan waktu yang lebih lama.
Karena itulah polisi mengatakan sudah melibatkan berbagai pihak terkait untuk menetapkan status ini pada Agnes.
"Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, Kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu tidak sebentar," imbuhnya.
Sebelumnya memang banyak netizen yang meminta agar Agnes juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David.
Sedangkan Mario Dandy sendiri ditetapkan sebagai tersangka utama dalam penganiayaan brutal terhadap korban David Ozora.
Mario dikenakan pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Peradilan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.***