DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Perhatian, Pemilik Mobil di Surakarta Kini Wajib Punya Garasi di Rumah atau Kena Denda

image
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menerbitkan Perda kewajiban pemilik mobil untuk punya garasi.

"Nanti tertuang sanksi pada aturan itu, ini masih sosialisasi. Kami enggak bisa langsung (meminta) warga bangun garasi, enggak mungkin," katanya, dilansir dari Kantor Berita Antara, Kamis, 2 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Agnes Gracia Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Penganiayaan

"Ya, mungkin sekitar 1 tahun. Kami lihat perkembangan seperti apa karena penyiapan garasi juga bukan perkara mudah," katanya.

Selama sosialisasi, kata dia, belum akan diberlakukan sanksi.

Dalam sosialisasi, pihaknya akan melibatkan camat dan lurah.

Baca Juga: Liverpool Melawan FC Porto Ricuh di UEFA Youth League, Ben Doak Jadi Korban

"Kami lebih pada pendekatan terlebih dahulu. Setelah 1 tahun, nanti baru kami evaluasi," katanya.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Halaman:
1
2

Berita Terkait