WOW, Fakta 914 Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Nunggak Bayar Pajak! Bahkan Sejak Tahun 2017
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Maret 2023 09:38 WIB
"Pada tahun 2019 ada sebanyak 56 unit roda dua dan 21 unit roda empat dengan nilai Rp12 juta," kata Hidayaturrohman, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ketika Artificial Intelligence Membantu Pelukis
Selanjutnya pada 2020, jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak naik signifikan menjadi 109 unit kendaraan.
Rinciannya sebanyak 81 unit roda dua dan 28 unit roda empat dengan estimasi tunggakan pajak sebesar Rp26 juta.
Lalu, pada 2021 naik dua kali lipat menjadi 252 kendaraan yang terdiri dari 113 roda dua dan 139 roda empat dengan potensi pajak Rp107 juta.
Baca Juga: Kemenag: Biaya Haji Disesuaikan, Kuota Tahun ini Kembali Normal
Sementara pada 2022 belum ada penurunan signifikan.
Tercatat 243 kendaraan tidak membayar pajak, yakni 172 roda dua dan 71 roda empat dengan nilai Rp61 juta.
Per Januari 2023, tercatat sebanyak 42 unit kendaraan belum membayar pajak.
Rinciannya sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dan 14 unit kendaraan roda empat dengan nilai Rp28 juta