Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 28 Februari 2023 21:51 WIB
Hilman menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah mitigasi. Pertama, terkait biaya penyelenggaraan biaya haji (BPIH) 2023 yang semula mengacu pada biaya haji 2019.
"Kita belajar juga di tahun 2022 yang lalu ketika kuotanya itu diberikan hanya 47 persen, dan ternyata kita menghadapi situasi di mana beberapa komponen biaya yang terakhir 2019 kita jadikan rujukan," ungkapnya.
Namun Hilman menegaskan, publik perlu memahami bahwa selama rentang waktu dari 2019 ke 2023, terjadi inflasi dan kenaikan harga yang cukup signifikan di Arab Saudi. Maka dari itu, terang Hilman, pihaknya berupaya merumuskan biaya-biaya yang akan dibebankan kepada jemaah maupun kepada nilai manfaat.
Dalam penyesuaian BPIH tahun ini, Hilman menjelaskan, yang paling menonjol adalah komponen biaya, terutama direct cost.
Dari total BPIH sebesar Rp 90 jutaan tersebut, direct cost menyerap dana paling besar mencapai Rp80 jutaan, sedangkan untuk biaya operasional dan layanan di luar negeri maupun dalam negeri hanya sekitar 1% - 2%, belum termasuk makan.
“Kami dengan DPR sudah melakukan efisiensi dan sisiran agar biaya bisa ditekan lagi, tapi turunnya hanya Rp200.000,” imbuhnya.
Mitigasi kedua, lanjut Hilman terkait jumlah jemaah lansia Indonesia tahun ini. Untuk tahun musim haji 1440 Hijriah, atau 2023 tidak ada batasan usia. Artinya, jemaah yang tertunda pada 2020 dan juga tertunda 2022 karena batasan usia, akan diberangkatkan di 2023.
"Kita akan memberangkatkan jemaah dengan usia di atas 65 tahun sekitar 65 ribu orang. Dan ini yang sedang kita mitigasi bagaimana penyelenggaraan haji untuk Indonesia dengan jemaah lansia yang begitu banyak,” tutupnya.***