DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemenag Dorong Penyelenggaraan Haji Transparan dan Akuntabel di Masa Mendatang

image
Keputusan Menteri Agama, kuota haji Indonesia 1444 H berjumlah 221.000 jemaah.

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya terus mendorong penyelenggaraan haji yang semakin terbuka, transparan dan akuntabel di masa yang akan datang.

“Kemenag selalu terbuka dengan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan terkait penyelenggaraan haji,” kata Hilmar dalam diskusi online yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), pada 27 Februari 2023.

Hal pertama adalah mengenai standar layanan haji. Menurutnya, kendati sudah ada, namun perlu ditingkatkan. Yang kedua adalah terkait standar pembiayaan. Menurutnya, hal ini penting untuk melihat proyeksi pembiayaan dan mutu layanan dapat dipantau.

Baca Juga: Tongkrongan Mewah Para Pejabat Pajak, Rubicon hingga Harley Davidson, KPK Ungkap Celah Korupsi Jadi Kaya Raya!

"Karena saya kira, kita tidak bisa setiap tahun harus berdebat panjang di media untuk biaya haji per tahun. Ini yang kita saksikan selama ini, termasuk tahun ini. Tahun lalu saya ajukan Rp 42 juta ramainya sama dengan saat ini. Saat ini saya mengajukan Rp 69 juta," paparnya.

Dengan melakuan ini, dari segi pembiayaan di masa akan datang penyelenggaraan haji lebih sistemik dan proporsional. Sehingga, jemaah dapat lebih tenang dan tahu waktu keberangkatan serta biayanya.

"Mudah-mudahan semua ini kita lakukan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan haji bagi jemaah di Indonesia yang saat ini sudah terdaftar," harapnya.

Pemerintah Arab Saudi menormalkan jumlah kuota haji bagi jemaah Indonesia pada 2023. Hilman Latief menyampaikan Indonesia mendapat jatah 221.000 orang.

Baca Juga: Belum Usai di Penjara Karena Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kembali Dijadikan Tersangka oleh Kejari

"Kita bersyukur bahwa akhirnya Indonesia tahun 2023 mendapat kuota sebanyak 221.000 orang. Terdiri dari 203.000 orang calon jamaah haji reguler, dan sisanya jamaah haji khusus" kata Hilmar.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait