Kemenag: Biaya Haji Disesuaikan, Kuota Tahun ini Kembali Normal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Maret 2023 08:05 WIB
Mereka harus punya target kinerja, berapa triliun yang bisa dikembangkan, itu harus transparan kepada publik, lalu evaluasinya bagaimana, jangan diam-diam saja, kalau begitu apa gunanya didirikan BPKH,” ujarnya.
Jasin mengatakan, saat ini setoran awal calon jamaah haji Indonesia, yakni Rp25 juta, sehingga dari setoran itu terkumpul sebesar Rp116 triliun yang dikelola BPKH.
Dari dana haji tersebut, BPKH harus pintar mengelola dan mengembangkannya melalui berbagai skema sehingga biaya BPIH tidak menjadi berat ketika ada penyesuaian.
“Di sini ada kewajiban BPKH untuk melakukan pengembangan dana, untuk menginvestasikan agar dananya lebih banyak. Walaupun bukan profit oriented tetapi akan keluar nilai manfaat lebih besar.
Bisa melalui sukuk atau surat berharga negara dan lainnya. Nilai manfaat itu bukan subsidi tetapi memang dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH agar dapat meringankan biaya haji para jamaah,” katanya.
Dia mencontohkan, seperti Malaysia juga terdapat Tabungan Haji Malaysia. Meskipun jumlah jamaah hajinya lebih sedikit dibandingkan Indonesia yang merupakan terbanyak di dunia.
Tetapi Malaysia dinilai mampu mengembangkan dana haji melalui berbagai usaha yang dimilikinya seperti perkebunan sawit, perhotelan, dan apartemen.
“Nah Malaysia bisa memaksimalkan dan meningkatkan itu. Dia (Malaysia) bisa memutar dan menghasilkan return dan nilai manfaat yang tinggi,” ujarnya.