Kemenag: Biaya Haji Disesuaikan, Kuota Tahun ini Kembali Normal
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 01 Maret 2023 08:05 WIB
Kemenag melakukan penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp90,05 juta.
Dari jumlah tersebut, besaran komponen biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah diusulkan sebesar 55,3% atau Rp49,81 juta.
Sedangkan sebanyak 44,7% persen atau Rp40,23 juta akan menggunakan biaya dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Komponen biaya terutama direct cost memang paling menonjol dalam penyesuaian BPIH ini. Dari total BPIH sebesar Rp90 jutaan tersebut, direct cost menyerap dana paling besar mencapai Rp80 jutaan.
Sedangkan untuk biaya operasional dan layanan di luar negeri maupun dalam negeri hanya sekitar 1% - 2%, belum termasuk makan”, jelasnya.
Sementara itu, pengamat perhajian Indonesia, Moch Jasin mengatakan, kenaikan biaya layanan, penerbangan dan akomodasi lainnya sudah menjadi hal yang wajar.
Namun hal yang paling penting adalah bagaimana BPKH bisa mengembangkan dana haji yang terkumpul sehingga kenaikan BPIH tidak menjadi masalah.
Baca Juga: Belum Usai di Penjara Karena Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kembali Dijadikan Tersangka oleh Kejari
“Biaya naik itu wajar, tapi terpenting adalah kemampuan untuk mengembangan dana terkumpul itu, maka kenaikan harga ini tidak jadi masalah bagi BPKH.