Benarkah Kabar yang Mengatakan Agnes Gracia Haryanto Adalah Anak Angkat, Ini Penjelasannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 27 Februari 2023 12:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Agnes Gracia Haryanto yang sampai saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David terus dikulik profilnya.
Agnes Gracia Haryanto yang diduga sebagai penyebab utama Mario Dandy Satriyo menganiaya David terus diminta oleh netizen juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu kabar terbaru dari Agnes Gracia Haryanto menyebutkan jika dirinya adalah anak angkat di keluarganya.
Kabar ini berasal dari salah satu cuitan sebuah akun Twitter dengan nama @ChemtrailsLove yang menjelaskan jika Agnes berstatus sebagai anak angkat.
Dalam cuitan itu juga menjelaskan jika Agnes tinggal bersama orang tua angkatnya.
"Agnes.... Agnes kasihan mama papa lo, ya gimana ya terlalu di manja padahal jatuh nya cuma anak angkat, sekarang papa nya mungkin shook anak nya yang di sayangin ternyata berbanding terbalik, di tambah dari SD tuh ya gini kasus nya sama juga suka playing victim," tulisnya.
Beragam komentar ikut muncul dan berusaha terus mencari tahu tentang latar belakang kehidupan Agnes Gracia.
Bahkan akun @ChemtrailsLove juga mengaku mengetahui bagaimana awal mula Agnes bisa berpacaran dengan David.
"jadi penasaran kok bisa Agnes jd mantannya David yang anak pesantren (?)," tanya @grenastasia.
Baca Juga: Teori Gorosei Benarkah Pencipta dan Pemilik Senjata Penghancur Kuno di One Piece
"Saya ada ceritanya dari tanggal 14 Desember tapi kasihan sayang untuk di umbar," respon akun @ChemtrailsLove.
Tidak berhenti sampai di situ, akun Twitter tersebut juga mengatakan jika saat ini Agnes sudah dikeluarkan dari sekolah SMA Tarakanita 1.
Sanksi yang diberikan pada Agnes ini juga diikuti dengan surat yang beredar berisi klarifikasi pihak sekolah.
Baca Juga: Berapa Harga HP OPPO A17K Sekarang, Cek Harga Terbaru dan Spesifikasi,Plus Anti Air
Sedangkan untuk menjawab cuitan @ChemtrailsLove netizen menyebut jika tidak semua kelakuan anak angkat sama seperti Agnes dan kejadian ini harus dijadikan pelajaran.
Perlu diketahui jika kabar Agnes adalah anak angkat ini juga belum dikonfirmasi oleh pihak keluarga maupun kerabat.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.***
Dapatkan informasi terbaru lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.