DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ferdy Sambo Punya Kesempatan Lolos, Hotman Paris: KUHP Baru Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Dieksekusi Mati

image
Ferdy Sambo Punya Kesempatan Lolos, Hotman Paris: KUHP Baru Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Dieksekusi Mati (Instagram @insta julid)

Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait