Johnny G Plate Dipanggil Lagi sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan BT 4G, Hari Ini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 14 Februari 2023 09:48 WIB
Terkait alasan ketidakhadiran Johnny G Plate tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis, 14 Februari 2023.
"Pemanggilan JGP sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022," ujar Ketut.
Baca Juga: FX Hadi Rudyatmo: PDIP Targetkan Kuasai Kursi DPRD Solo Lebih Besar Dibanding 2019
Sebagai informasi, hingga saat ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G tersebut. Mereka adalah:
1. Dirut Bakti Kominfo AAL
2. GMS selaku Direktur Utama Moratelindo
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy***