DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Johnny G Plate Dipanggil Lagi sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan BT 4G, Hari Ini

image
Johnny G Plate kembali dipanggil Kejagung sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

ORBITINDONESIA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan BTS (Base Transceiver Station) 4G pada Selasa, 14 Februari 2023.

Johnny G Plate dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS 4G, setelah sebelumnya batal diperiksa pada 9 Februari 2023 lalu.

Pemanggilan terhadap Johnny G Plate yang tercatat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut merupakan bentuk keseriusan Kejagung untuk mengusut kasus korupsi pengadaan BTS 4G yang kerugian negara ditaksir Rp1 triliun.

Baca Juga: Ferdy Sambo Punya Kesempatan Lolos, Hotman Paris: KUHP Baru Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Dieksekusi Mati

Adapun alasan Johnny G Plate batal hadir dalam pemeriksaaan sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam surat tersebut, Menkominfo menyampaikan dua alasan belum dapat memenuhi panggilan Kejagung saat itu.

Pertama, di hari yang sama dirinya tengah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingati Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Begini Ucapan Bintang Hollywood, Angelina Jolie yang Tersentuh Hatinya Lihat Korban Gempa di Turki dan Suriah

Kedua, mempersiapkan materi penjelasan pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin.

Halaman:
1
2

Berita Terkait