DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Vonis Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tenyata Hakim Juga Mengalami Tekanan

image
Vonis Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tenyata Hakim Juga Mengalami Tekanan

ORBITINDONESIA-Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi akan menemui titik akhir.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru yakni pembacaan vonis hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Lantas apakah hakim juga mengalami tekanan?
Pakar hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah menyebut, dalam perjalanan hukum kasus Ferdy Sambo dkk. itu, Hery mengakui bahwa memang ada tekanan psikis yang dialami para hakim.

Baca Juga: Menanti Vonis Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Begini Kata DPR: Hukuman Berat Wajar

Hal itu terlihat beberapa waktu lalu di jagat maya adanya cuplikan video Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membicarakan vonis Sambo.

Dalam kasus-kasus besar memang membutuhkan keberanian.

“Saya bukan hanya dosen dan praktisi, kita paham setiap episode dari proses penegakan hukum, kadang kita merasa pasti menang atau benar tapi putusan yang ada malah sebaliknya,” katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Vonis Hukuman, Berikut Deretan Pasal Tuntutan Jaksa

Hal itu merupakan cara penegakan hukum yang harus dipahami. Bahwa dalam proses penegakan hukum pidana, kebenaran materiil yang sejatinya harus dipahami.

Hakim juga mempunyai independensi dan kewenangan sesuai dengan UU No. 48/2009 Pasal 5 yang mana hakim dan hakim konstitusi wajib menggali nilai hukum dan nilai keadilan di masyarakat.

Halaman:
1
2

Berita Terkait