Orbit Indonesia
Denny JA: Perlu Kontrol Eksternal untuk Mengurangi Kekerasan Seksual di Pesantren
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 05 Agustus 2022 03:11 WIB
Ketiga, ketidaktahuan. Korban tak paham apa itu kekerasan seksual. Tak terinformasi bahwa pelaku dapat dihukum.
Keempat, buruknya prosedur dan kebijakan menangani kekerasan seksual di pesantren. Kasus ditutupi. Belum ada prosedur standar tentang apa yang mesti dikerjakan untuk menghindari kekerasan seksual. Belum ditata prosedur untuk mengawasi dan deteksi sedini mungkin.
Kelima, stres yang berlebihan atau excessive stress. Si pelaku mengalami stres berlebihan sehingga lalu melampiaskannya ke korban di pesantren. ***