DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Penipuan Berkedok Travel Umroh Terjadi Lagi

image
Ilustrasi penipuan berkedok Travel Umroh

Kemudian kasus First Travel yang terbongkar pada Mei 2018. Jumlah korban 63.000 jamaah, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 905,33 miliar.

Besarnya animo masyarakat yang ingin pergi umroh dimanfaatkan para penipu. Pemerintah sudah memberikan peringatan untuk lebih berhati-hati memilih travel umroh.

Misalnya, memastikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh terdaftar dan berizin. Calon jemaah umroh juga harus curiga dengan harga yang jauh lebih murah dari harga normal.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait