Orbit Indonesia
Jadi Tersangka Tunggal, Ini Profil Sugeng Sopir Mobil Audi A6 yang Bawa Selingkuhan Kompol D
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 02 Februari 2023 14:53 WIB
Baca Juga: Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Gelar Festival Budaya Tatung untuk Gaet Turis
Kendati demikian kasus tersebut tetap dibawa ke jalur hukum.
Sugeng tersebut disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya. Jika terbukti bersalah Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.***