DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jadi Tersangka Tunggal, Ini Profil Sugeng Sopir Mobil Audi A6 yang Bawa Selingkuhan Kompol D

image
Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun meyakini tidak bersalah.

ORBITINDONESIA - Sugeng Guruh Gautama menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi UNSUR, Selvi Amalia Nuraini (19) di Cianjur, Jawa Barat pada 20 Januari 2023 lalu.

Sugeng merupakan sopir mobil sedan mewah Audi A6 yang diduga menabrak dan melindas tubuh korban hingga tewas.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Januari 2023 lalu oleh Polres Cianjur.

Baca Juga: Kemenhub Akan Libatkan Semua Stakeholder Untuk Selesaikan Masalah ODOL

Sebelumnya, Sugeng sempat membantah bahwa dirinya menabrak korban mengklaim memiliki bukti.

Namun, pihak kepolisian tetap menahannya sebagai tersangka berdasarkan sedikitnya tujuh alat bukti termasuk rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Lantas, bagaimana profil Sugeng Guruh Gautama yang menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut?

Baca Juga: Bangga, Pemuda Ciamis Cetak Sejarah Jadi Presiden BEM Pertama Asal Indonesia di Columbia University

Sugeng Guruh Gautama merupakan pria berusia 41 tahun asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait