Orbit Indonesia
Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Kuat Ma'ruf: Jaksa Hanya Asumsi dan Imajinatif
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 31 Januari 2023 13:10 WIB
Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Rudy Irmawan.***