DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Kuat Ma'ruf: Jaksa Hanya Asumsi dan Imajinatif

image
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersama kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Rudy Irmawan.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait