Perbaiki Kualitas Internet, Kementerian Kominfo Lakukan Refarming Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz, Ini Manfaatnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 15 Juli 2023 10:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Untuk memperbaiki kualitas internet di Indonesia pemerintah melakukan segala cara salah satunya yang dilakukan Kementerian Kominfo saat ini.
Kini Kementerian Kominfo sedang melakukan refarming atau penataan ulang pita frekuensi radio 2.1 GHz yang berdampak pada kecepatan dan kualitas internet di Indonesia.
Tujuan dilakukannya refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz ini adalah agar diperoleh tingkat pemanfaatan spektrum yang paling optimal.
Baca Juga: Persija Jakarta Perkenalkan Maciej Gajos Sebagai Pemain Baru Macan Kemayoran di Kompetisi BRI Liga 1
Dengan membuat penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan untuk setiap penyelenggara jaringan bergerak seluler yang pada akhirnya akan memberikan solusi terbaik mengatasi Network Congestion.
Menurut Kementerian Kominfo, hal ini dilakukan agar masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik.
Lalu, apa saja manfaat yang bisa dirasakan dari refarming pita frekuensi radio 2.1 GHz oleh Kementerian Kominfo ini?
Baca Juga: Profil Pierre Gruno, Artis Senior yang Kini Ditahan Polisi Akibat Tersandung Kasus Penganiayaan
Dilansir dari akun Twitter Kementerian Kominfo @kemkominfo, berikut manfaat yang akan dirasakan masyarakat:
Meningkatkan kualitas layanan koneksi 4G dan 5G
Manfaat refarming tersebut terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Sejarah Kota Yogyakarta yang Selalu Menarik untuk Dikunjungi
Terlebih lagi, pita frekuensi radio 2,1 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar.
Meningkatkan kecepatan akses internet mobile broadband
Peningkatan kualitas layanan tersebut akan menciptakan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kecepatan akses internet mobile broadband yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Baca Juga: Kisahkan Perjalanan Hidup Manusia, Inilah Makna Lengkap Lagu Terbaru Milik Tulus Berjudul Interaksi
Untuk mengimbangi pertumbuhan traffic data
Karena spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat.
Hal tersebut akan mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion).
Baca Juga: Istri Hamil Muda di Tangerang Selatan Jadi Korban KDRT, Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Pelaku
Memudahkan proses implementasi ataupun upgrade jaringan oleh operator
Kementerian Kominfo mengharapkan kondisi pita frekuensi radio 2,1 GHz yang contiguous pasca refarming akan memberikan peningkatan kemudahan dan efisiensi dalam proses implementasi jaringan maupun upgrade teknologi mobile broadband oleh operator.
Itulah manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat karena penataan ulang pita freskuensi radio 2.1 GHz.***