Kota Palembang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik 2022 di Sumatra Selatan dari Ombudsman
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 02 Februari 2023 07:36 WIB
ORBITINDONESIA - Pemerintah Kota Palembang meraih nilai tertinggi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Rabu, 1 Februari 2023 mengatakan, berkat upaya dan kerja keras seluruh jajarannya, Pemkot Palembang meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul oleh Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga.
"Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," katanya.
Baca Juga: Fenty Apriana dari Dinas Kesehatan Palembang Sumatra Selatan Imbau Masyarakat tidak Konsumsi Chiki Ngebul
Harnojoyo menjelaskan standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.
"Apa yang dilakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kami tingkatkan," ujarnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatra Selatan dan Wakil Gubernur di Gedung Bina Praja. ***