Diduga Terlibat Narkotika, Dua Satpol PP di Pos Jaga Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Ditangkap Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 27 Oktober 2022 18:32 WIB
ORBITINDONESIA - Dua orang oknum non-Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan diamankan polisi, karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika/psikotropika.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rijaya sewaktu dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis 27 Oktober 2022 seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Menurut Andi Rijaya, dua Satpol PP itu di pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo Kamis pagi.
Baca Juga: VIRAL! Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Atas Keterlibatan Robot Trading
Andi Rijaya tidak memberi toleransi apabila mereka terlibat natkotika/psikotropika. Ia akan jatuhkan sanksi yang melanggar.
"Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkotika harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," tutur Andi Rijaya.
Dua oknum anggota Satpol PP tersebut diketahui berinisial A dan A. Mereka baru bertugas setahun, bukan anggota lama.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan jalankan tes urine kepada anggota Satpol PP.” ***