DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polisi Tembak Temannya Pakai Gas Air Mata di Gorontalo, Kapolda Perintahkan Usut Tuntas

image
Ilustrasi, Polisi tembak rekannya dengan gas air mata di Gorontalo.

ORBITINDONESIA - Seorang polisi Polda Gorontalo, Bripda Arid Gani tertembak gs air mata oleh rekannya sendiri, Bripda MRW pada Jumat, 16 September 2022 mlam kemarin.

Kondisi polisi yang terkena tembakan gas air mata tersebut cukup parah.

Saat ini, Bripda Arid Gani yang terluka parah akibat tembakan gas air mata masih ditangani tim medis di rumah sakit.

Baca Juga: BIN Sebut Ada Kelompok Radikal Kanan di Kalimantan Barat yang Ingin Bangun Sistem Khalifah

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Gorontalo memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono mengatakan Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memproses kasus tersebut dengan cepat dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas air mata.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Hanno Behrens Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Dari Persija Jakarta Jelang Laga Melawan Madura United

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Wahyu Tri, Sabtu, 17 September 2022.

Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.

"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.***

Berita Terkait