Mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Kasih Pencerahan Tentang Tata Kelola Anggaran agar Tidak Defisit
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 16 September 2022 07:36 WIB
ORBITINDONESIA – Mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari memberi pencerahan tentang tata kelola anggaran daerah agar tidak mengalami defisit yang bisa menyebabkan tertundanya kebutuhan belanja wajib seperti gaji perangkat desa sampai berbulan-bulan lamanya.
Pencerahan Zaiful Bokhari ini disampaikan menjawab pertanyaan OrbitIndonesia secara tertulis, Jumat 16 September 2022 di Jakarta menyikapi dugaan defisit anggaran di Kabupaten Lampung Timur, sehingga gaji 264 orang perangkat desa tertunda sampai dua triwulan atau enam bulan berjalan.
Zaiful Bokhari menyebut sumber keuangan suatu daerah Lampung Timur berasal dari antara lain dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil minyak dan gas, dana bagi hasil kendaraan bermotor, pendapatan asli daerah pajak bumi dan bangunan, tambang, perikanan budidaya, perikanan tangkap.
Baca Juga: KH Said Aqil Siroj Bergabung di Kubu Hary Tanoesoedibyo
Sumber keuangan tesebut, menurut Zaiful Bokhari, sudah cukup untuk membiayai daerah Lamoung Timur bila dioptimalkan dan dikelola secara profesional transparan tanpa kepentingan tertentu.
“Dari sumber-sumber tersebut, kita mampu berdiri di atas kaki sendiri,” kata Zaiful Bokhari.
Dalam tata kelola kuangan, kata Zaiful Bokhari, harus jelas antara belanja wajib dan pilihan.
Belanja wajib meliputi gaji, keperluan alat tulis kantor, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sedangkan belanja pilihan meliputi hibah dan bantuan sosial.
Baca Juga: KPK Sebut Lukas Enembe Punya Aliran Dana ke Kasino, Jumlahnya Fantastis