DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Waduh, Harga BBM Naik, Kepolisian Sukabumi Berjaga di Beberapa SPBU

image
Ilustrasi Antrean Kendaraan di SPBU.

ORBITINDONESIA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022, membuat sibuk kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka menjaga beberapa stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) untuk mengatur antrean kendaraan bermotor dan mengantisipasi kemungkinan buruk terjadi.

Selain menjaga SPBU, kepolisian juga berpatroli di beberapa ruas jalan untuk memantau potensi kerawanan yang mungkin muncul.

Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: 13 Halte Bus TransJakarta Ditutup Sementara, Inilah Daftarnya

Setelah melalui penjagaan dan patrol dari ratusan anggota kepoliasian, situasi di sekitar SPBU aman. Tidak ada peristiwa yang menimbukan gejolak sosial.

"Pengerahan personel ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mengatur kendaraan yang antre di sejumlah SPBU," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi pada Minggu, 4 September 2022.

Menurut, Zainal, selain melakukan penjagaan di SPBU yang ada di wilayah hukumnya, pihaknya juga melalukan patroli ke sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan. selama penjagaan berlangsung tidak ditemukan aksi atau aktivitas yang bisa memicu terjadinya gangguan keamanan.

Sampai Minggu malam, aktivitas di sejumlah SPBU sudah kembali normal, hanya saja sempat terjadi lonjakan pembeli sebelum dan sesaat pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Antony, Winger Terkini Manchester United yang Pecahkan Rekor Transfer Eredivisie

"Dalam pengamanan ini, sedikitnya 200 personel Polres Sukabumi dikerahkan yang dibantu petugas keamanan lainnya seperti dari unsur TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Di sisi lain, Zainal mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak jelas sumbernya. Antisipasi terjadinya gangguan keamanan lainnya, pihaknya bersama unsur TNI melakukan pemantauan terhadap objek-objek vital serta pusat perdagangan.

Pemerintah menaikkan harga BBM seperti Pertalite yang awalnya Rp 7.650/liter menjadi Rp10 ribu/liter, solar subsidi naik dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. ***

Berita Terkait