Kepala Sekolah yang Dicopot Ganjar karena Pungli Ngaku Didukung Kiai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 Juli 2023 08:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Masih ingat kasus kepala sekolah di Jawa Tengah yang dicopot karena pungli? Si kepala sekolah itu kini mengaku-ngaku dapat dukungan dari kiai.
Jadi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, baru saja mencopot kepala sekolah SMKN 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah, yang bernama Widodo.
Widodo dicopot gara-gara pengakuan salah satu murid kepada Ganjar ada aksi pungli atas nama infak atas intruksi kepala sekolah. Selain dicopot, Widodo juga diwajibkan mengembalikan uang infak itu.
Baca Juga: Proyek Renewable Energy Membludak, Kebutuhan Talenta di Bidang EBT Semakin Besar
Widodo sekarang ditempatkan di Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Masalahnya, bukannya introspeksi, Widodo malah terkesan tidak merasa bersalah.
Dia, misalnya, mengaku-aku didukung kiai. Dia juga mengaku mendapat respons positif dari para tokoh masyarakat terkait penarikan iuran itu. Termasuk mendapat dukungan dari rekan seprofesi, meskipun mereka takut menyuarakannya.
Dia juga mengaku sebagian wali murid sudah ikhlas dengan penarikan iuran itu. Justru mereka tidak mau uang itu dikembalikan. Kalau tetap dikembalikan, kata Widodo, para wali murid itu bakal menolaknya.
Kata dia, banyak sekolah yang menarik iuran jutaan, tapi tidak dipersoalkan. Penarikan iuran itu dilakukan, kata Widodo, karena pengajuan sarana dan prasarana belum disetujui. Pengajuan itu meliputi ruang kelas, gedung perpustakaan, sampai bengkel untuk SMKN 1 Sale.
Baca Juga: Bencana Bertubi Dirasakan Petani Tembakau Jember, Setelah Gagal Panen, Kini Gudang Ludes Terbakar
Tapi pernyataan itu dibantah Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah. Kata Kepala Disdikbud Jateng, belum ada komunikasi terkait hal ini dari Widodo.
Masalahnya, sekolah sering lalai memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, Disdikbud tidak tahu jika ada fasilitas yang butuh penanganan.
Apa yang dikatakan Widodo itu menunjukkan dia tidak merasa sudah melakukan kesalahan. Padahal pungli kepada peserta didik dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan menyalahi hukum.
Widodo mestinya paham sekolah negeri itu tanggung jawab pemerintah.***