DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem Semarang Makan Korban Jiwa, Ternyata Belum Kantongi Izin dari Polisi

image
Pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem Semarang Makan Korban Jiwa, Ternyata Belum Kantongi Izin dari Polisi

ORBITINDONESIA.COM- Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, yang berlangsung pada Jumat 11 Juli 2023.

Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan JKT48 itu.

Jenazah korban sendiri sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Kini fakta baru terungkap. Pertunjukan JKT48 ternyata belum kantongi izin dari polisi.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jaksa Sebut Libatkan Sekda hingga Aparat

Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Lafri Prasetyono menyebut izin pertunjukan grup JKT48 disampaikan secara dadakan, sehingga rekomendasi izin dari kepolisian belum terbit.

"Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu," kata Lafri di Semarang, Kamis 13 Juli 2023.

Menurut dia, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian.

Baca Juga: Perusahaan AMDK Galon Sekali Pakai Ini Gencar Beriklan Tapi Tidak Bayar Pajak

"Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," tambahnya.

Ia menjelaskan Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

Halaman:
1
2

Berita Terkait