Buka Bimtek Inventarisasi Barang Milik Daerah, Pj Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana: Beranjak Lebih Baik
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 28 Februari 2023 17:41 WIB
ORBITINDONESIA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana membuka bimbingan teknis (Bimtek) untuk koordinator/pendamping dan petugas inventarisasi barang milik daerah, di Kota Buntok, Selasa 28 Februari 2023.
Bimtek tersebut diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa perwakilan SOPD dan perangkat desa selama dua hari.
Baca Juga: Pemkab Barito Selatan Luncurkan e Posyandu, Ini Kegunaannya Bagi Ibu dan Anak
Lisda Arriyana menyampaikan, inventarisasi barang milik daerah adalah salah satu agenda kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Tujuannya adalah untuk mengetahui secara pasti jenis, letak, kedudukan, kondisi, serta nilai barang milik daerah.
Menurutnya, hal ini sesuai Pasal 476 dan 477 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah yang ditegaskan lagi dalam Pasal 90 dan 91 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barsel nomor 5 tahun 2018.
Ia menambahkan, secara teknis kegiatan inventarisasi ini telah diatur dalam Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukaan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah.
Dan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan transparan, Barito Selatan sejak 2017 telah melaksanakan penatausahaan barang milik daerah yang tersistem secara aplikatif melalui aplikasi Simbada yang dikelola oleh BPKAD.