Imigrasi Denpasar Bali Ringkus 8 Warga Uzbekistan , 2 di Antaranya Buronan Kantor Imigrasi Jakarta Barat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 27 Oktober 2023 15:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali meringkus 8 warga negara Uzbekistan karena melebihi izin tinggal dan juga diduga terlibat tindakan kejahatan mengingat dua di antaranya menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Jumat 27 Oktober 2023, instansinya sedang mendalami keterlibatan mereka di dalam tindak kejahatan, termasuk kasus investasi bodong.
Yang jelas, katanya, mereka mlanggar dengan melebihi izin tinggal selama 60 hari.
Baca Juga: Keluarga Besar Imigrasi DKI Berbela Sungkawa Meninggalnya Tri Fattah Firdaus, Sandi Andaryadi: Almarhum Baik
Tujuan mereka ke Bali, ungkapnya, adalah untuk berlibur.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai menjelaskan dua di antara 8 orang itu adalah buronan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Ia belum bisa memastika mereka dalam investasi bodong, karena masih didalami.
Kantor Imigrasi Denpasar mencatat dari di antara mereka adalah berjenis kelamin perempuan, dan dua di antaranya memiliki hubungan keluarga yakni kakek dan cucu.