Imigrasi Denpasar Bali Ringkus 8 Warga Uzbekistan , 2 di Antaranya Buronan Kantor Imigrasi Jakarta Barat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 27 Oktober 2023 15:05 WIB

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Denpasar, delapan warga negara Uzbekistan itu masuk Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan tanggal kedatangan berbeda-beda, Maret, April, September dan Agustus pada 2023 menggunakan visa saat kedatangan (VoA).
Penangkapan delapan WNA itu bermula dari informasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkait kedatangan salah seorang warga negara asing bernama Akhmadulla Ugli Ulugbek Khasanov atau AU di Bali dari Yogyakarta pada 25 Oktober 2023.
Pria berusia 24 tahun dan seorang rekannya, Bekzod Kamza Ugli Khoijev (atau BK) sebelumnya menjadi buronan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
AU kemudian ditangkap setelah mendarat di Bandar Udara Ngurah Rai pada kedatangan sekitar pukul 20.00 WITA, Rabu 25 Oktober 2023.
Dari keterangan AU, Kantor Imigrasi Denpasar kemudian menangkap tujuh orang lainnya yang menginap di salah satu vila di Sanur, Denpasar pada malam yang sama dan keesokan harinya yakni pada 26 Oktober 2023. ***