Ada Laporan Penipuan Pembuatan Paspor, Imigrasi Semarang Bergerak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 07 September 2023 09:31 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan belasan pemohon paspor yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus memperoleh nomor antrean tanpa harus mendaftar lebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Kamis, 7 September 2023 mengatakan, pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.
"Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps," kata Guntur di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Investasi Layanan Publik Bantu Naikkan PNPB, Yasonna H Laoly: Imigrasi Sudah Sumbang Rp4,7 Triliun
Dari keterangan korban, dia menjelaskan, pelaku penipuan menjanjikan korban bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dulu.
Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar korban itu sesuai biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
Dia mencontohkan ada laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650 ribu per orang untuk pembuatan e-Paspor.
Guntur menyebut, munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DKI Perkuat Layanan Imigrasi Jakarta Utara dengan Bangun Kantor Baru
Dia mempersilakan anggota masyarakat yang akan membuat paspor agar mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk memperoleh nomor pendaftaran.
Ia juga mengingatkan anggota masyarakat bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya sebesar Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor. ***