KIBMA Tegaskan: Indonesia Darurat Mafia Tanah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 20 Februari 2023 09:10 WIB
ORBITINDONESIA - Indonesia dalam kondisi darurat mafia tanah. Itulah kesimpulan KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia) yang sempat bertemu dengan Menkopolkam, Prof Mahfud MD, tentang sepak terjang mafia tanah, 19 Januari 2023.
KIBMA menggelar Rapat Perencanaan Strategis (Renstra), pada 17 - 19 Februari 2023. Renstra KIBMA membahas situasi "Indonesia Darurat Mafia Tanah" yang semakin parah. Satu persen elit menguasai 59% lahan di negeri ini, sementara 99% penduduk hanya menguasai 41%.
Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan problem mafia tanah ini, dan bertekad memeranginya. Namun hingga saat ini perampasan tanah oleh para mafia, yang telah memakan banyak korban, masih terus berlangsung.
Baca Juga: Puisi Swary Utami Dewi: Blora dan Cinta
Tidak sedikit rakyat pemilik tanah yang berjuang untuk mendapatkan kembali tanahnya justru mengalami kriminalisasi, dipidanakan, dan masuk penjara. Kriminalisasi rakyat akibat kerjasama para mafia tanah dan oknum pejabat penegak hukum.
Realita menunjukkan praktek mafia tanah terus berlangsung meskipun presiden telah memerintahkan untuk memberantas mafia; perintah presiden kandas di tengah jalan.
Mengingat situasi itu, KIBMA terpanggil untuk mendukung tekad presiden memberantas mafia tanah dengan menyampaikan usulan, agar Presiden membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah.
Kerja utamanya menyelenggarakan ADU DATA, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa. UKP membantu presiden dalam upaya serius untuk memberantas mafia tanah.
Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Yang Singkat dan Jelas dengan Tema Isra Miraj
KIBMA bersedia berperan aktif dalam unit kerja dimaksud.