KIBMA Tegaskan: Indonesia Darurat Mafia Tanah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 20 Februari 2023 09:10 WIB
KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat.
KIBMA didirikan untuk mengangkat persoalan perampasan tanah yang memunculkan konflik, sengketa, dan perkara antara rakyat dengan para mafia tanah, yang menjadi problem utama persoalan agraria beberapa dekade terakhir.
KIBMA juga melakukan kampanye untuk menghentikan praktek-praktek kriminalisasi dalam kaitan sengketa tanah.
Baca Juga: Turnamen Mini: Indonesia Melawan Selandia Baru, Timnas Garuda Takluk 1-2 dari Selandia Baru
Persoalan mafia tanah adalah pintu masuk bagi KIBMA untuk mengangkat persoalan yang lebih besar terkait praktek mafia di berbagai bidang, dari mafia tanah, mafia hukum, mafia pangan, dan sebagainya.
Komite Indonesia Bebas Mafia, Ketua Umumnya adalah Erros Djarot. Wakil Ketua Umum: Beathor Suryadi. Sekertaris Jenderal: Lukas Luwarso. Bendahara Umum: Teuku Murniansyah. ***