Alasan Kemenag Sebut Hukuman Mati untuk Herry Wirawan Sangat Tepat, Sang Pemerkosa 13 Santri
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 04 Januari 2023 05:58 WIB
ORBITINDONESIA- Kementerian Agama (Kemenag) ikut angkat bicara terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, disebut sangat tepat.
Seperti diketahui, Herry Wirawan merupakan pelaku pemerkosa 13 santri.
Vonis hukuman mati untuk Herry Wirawan telah berkekuatan hukum tetap, setelah Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi terdakwa.
Baca Juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Akhirnya Divonis Hukuman Mati, MA Tolak Kasasi
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur berharap, lewat vonis hukuman mati, membuat hal itu menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang.
"Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.
Waryono menilai hukuman yang telah dijatuhkan sampai pada tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum.
Baca Juga: Bejat Seorang Anak di Lampung Perkosa Ibu Kandung Sendiri, Alasannya Mengerikan
Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati.
"Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu. Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera," katanya.