Ciduk Pimpinan DPRD Jatim dalam OTT, KPK Sita Sejumlah Uang, Diduga Hasil Korupsi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 09:46 WIB
ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jatim, Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022 malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, hasil OTT KPK tersebut, seorang Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS diboyong KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di dalam keterangan yang diterima OrbitIndonesia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang dari giat OTT di Surabaya tersebut.
Baca Juga: KPK Benarkan Gelar OTT di Surabaya Rabu Malam, Ali Fikri: Pasti akan Kami Sampaikan
Tidak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Ghufron, Kamis, 15 Desember 2022.
Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa OTT tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Benarkan Gelar OTT di Surabaya Rabu Malam, Ali Fikri: Pasti akan Kami Sampaikan
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," tuturnya.