Orbit Indonesia
Ciduk Pimpinan DPRD Jatim dalam OTT, KPK Sita Sejumlah Uang, Diduga Hasil Korupsi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 15 Desember 2022 09:46 WIB
Berdasarkan aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.***