Ibarat Nasi Sudah Jadi Bubur, Ferdy Sambo Ungkapkan Rasa Penyesalan hingga Ingin Menanggung Semuanya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 30 November 2022 05:52 WIB
ORBITINDONESIA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kini ungkapkan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Rasa penyesalan Ferdy Sambo ibarat nasi sudah jadi bubur, tak akan bisa berubah seperti semula lagi. Kini tinggal penyesalan yang ia rasakan.
Terbaru, saat persidangan Ferdy Sambo menyampaikan rasa penyesalan ini dan seolah ingin menanggung semua hukum yang ia perbuat, tanpa melibatkan para polisi yang pernah membantunya.
Baca Juga: Cek UMP Jawa Tengah 2023, Ganjar Pranowo Umumkan Kenaikan Upah Sebesar 8,01 Persen
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan anggota polisi lain, terutama para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang di awal kasus sempat menanganinya.
Salah satu penyidik, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirinya dikorbankan dalam kasus tersebut, sehingga harus menerima sanksi.
“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: Kematian Satu Keluarga di Kalideres Awalnya Disebut Karena Kelaparan, Ternyata Polisi Temukan Mantra Hingga...
Sambo mengaku memberikan keterangan yang tidak benar saat awal-awal penyelidikan kasus.
Sambo juga mengatakan mengaku bersalah dalam sidang kode etik dan menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
"Karena Saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," jelasnya.
"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal," tandasnya.***