DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Putri Candrawathi, Saya Siap Jalani Sidang dengan Ikhlas Agar Semua Peristiwa Terungkap

image
Putri Candrawathi mengaku siap menjalani persidangan dengan ikhlas agar seluruh peristiwa bisa terungkap

 

ORBITINDONESIA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengaku siap menjalani persidangan dengan ikhlas agar seluruh peristiwa bisa terungkap.

Hal ini disampaikan oleh Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan yang menghadirkan orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

“Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa dapat terungkap,”kata Putri Candrawathi

Baca Juga: Ibu Brigadir J , Nyawa Anakku Dirampas Ferdy Sambo

Kemudian Putri pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J kepada Rosti dan Samuel dan berharap mediang Brigadir J mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan

“Turut berduka cita kepada ibu dan Pak Samuel beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Putri Candrawathi.

Sebagai seorang ibu, Putri lantas mengatakan turut merasakan betapa sakitnya kehilangan seorang anak.

Baca Juga: 1 November 2022, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J

“Saya sebagai seorang ibu, saya bisa merasakan bagaimana duka yang dialami keluarga ibu,”kata Putri.

Untuk itu, Putri Candrawathi kembali menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua Brigadir J.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga. Semoga tuhan membuka dan menguatkan hati Ibu dan Bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus bisa memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta sekeluarga,"katanya

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Jadi Satu, Mungkinkah?

Sebagai informasi, berdasarkan dakwaan Jaksa, Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17,16 WIB.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer serta Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,”kata jaksa saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022.***

Berita Terkait