Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 25 Oktober 2022 15:26 WIB
ORBITINDONESIA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengatakan di persidangan bahwa Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ikut menembak Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkannya sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.
Baca Juga: Aplikasi WA Selasa Sore Alami Gangguan, Pesan tak Terkirim
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?".
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," kata Kamaruddin menjawab seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Usai persidangan, Kamaruddin kembali menjelaskan bahwa ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni ada yang buatan Jerman, Austria, dan Ukraina.
Baca Juga: Tito Karnavian: Akhir Oktober 2022, Tiga Daerah Otonomi Baru di Papua Diresmikan