Henry Yosodiningrat, Aktivis Antinarkotika Kelahiran Lampung Ini Diminta Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 18 Oktober 2022 05:13 WIB
ORBITINDONESIA – Henry Yosodiningrat diminta menjadi kuasa hukum dari Teddy Minahasa, tersangka peredaran narkotika/psikotropika jenis sabu.
Menurut Henry Yosodiningrat, ia diminta oleh istri Teddy Minahasa untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Iya benar," ujar Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin 17 Oktober 2022.
Henry Yosodiningrat yang lahir di Krui, Provinsi Lampung ini adalah aktivis antinarkotika yang menjadi Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Baca Juga: Ini Dia Profil Hakim di Sidang Ferdy Sambo, Pernah Vonis Mati Pengedar Narkoba
Meski sudah diminta menjadi kuasa hukum, Henry Yosodiningrat masih akan bertemu Teddy Minahasa lebih dulu.
"Akhirnya saya bilang saya belum bisa menyatakan siap atau tidak, saya mau ketemu dulu sama Teddy. Setelah saya ketemu sama Teddy, dia jelaskan ini, ini, ini," tambah Henry Yosodiningrat.
Meskipun ia aktivis antinarkotika, Henry memiliki alasan tersendiri dalam mendampingi Teddy Minahasa.
Henry Yosodiningrat mengaku sudah mengenal lama Teddy Minahasa dan ia meyakini kliennya itu bukanlah pengedar seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Bangunan Gereja HKBP Cibinong Dirusak Menggunakan Palu dan Linggis
"Ringkasnya, saya menerima itu (jadi pengacara Teddy Minahasa), karena ceritanya Teddy disertai dengan petunjuk-petunjuk lain dan disertai latar belakang Teddy, sehingga saya berkeyakinan dan saya mau menerima," tuturnya.
Teddy Minahasa sendiri pernah menjabat selaku Wakapolda Lampung pada 2018, sebelum kemudian menjadi Kapolda Sumatra Barat dan Kapolda Jawa Timur. ***