24 September dan Perkembangan Hari Tani Nasional Masa Orde Baru
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 24 September 2022 16:45 WIB
ORBITINDONESIA - Apakah anda ingat kalau tanggal 24 September itu merupakan Hari Tani Nasional.
Ya, Hari Tani Nasional itu ditetapkan pada tahun 1960 atas persetujuan Presiden Soekarno.
Hari Tani Nasional itu berjuan untuk mengenang sejarah perjuangan para petani agar terbebas dari penderitaan.
Baca Juga: 24 September, Sejarah Hari Tani Nasional, Apresiasi Perjuangan Tani Indonesia
Hari Tani Nasional diambil dari tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pada 24 September 1960.
Seiring berjalannya waktu, bidang agraria di Indonesia terus berkembang dan memicu terbentuknya Badan Litbang Pertanian berdasarkan Keppres tahun 1974 dan 1979.
Pada tahun 1980, Departemen Koperasi secara khusus dibentuk untuk meningkatkan usaha pertanian besar milik petani kecil di luar Jawa.
Baca Juga: Jadi Ancaman Baru, Ilmuwan Sebut Virus Khosta 2 Semakin Ganas Jika...
Setelah itu, pada tahun 1983 terjadi reorganisasi Badan Litbang Peranian yang ditetapkan sesuai Kepres No.24 tahun 1983.
Sejarah ini terus berlanjut pada 1992, pemerintah membentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian.
O iya, pemerintah juga membentuk dua unit organisasi BPTP di dua provinsi yakni di Banten dan Kepulauan Bangka Belitung. ***