DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Efek Tertangkapnya Sudrajad Dimyati, Semakin Hilangnya Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Peradilan

image
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK 23 September 2022

ORBITINDONESIA-  Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya menunjukkan bahwa pembaruan di MA belum menyentuh aspek dasar, yakni aspek perubahan budaya.

Menurut Zaenur Rohman seorang Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menjelaskan pembaruan di Mahkamah Agung (MA) harus menyentuh banyak aspek mendasar.

Aspek mendasar tersebut meliputi perubahan budaya, perubahan perilaku, dan perubahan cara berpikir menyusul ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Baca Juga: Komisi Yudisial akan Ikut Andil Periksa Keterlibatan Hakim yang Terkait Kasus Korupsi di MA

"Harus menyentuh aspek mendasar, yaitu aspek perubahan budaya, aspek perubahan perilaku dan aspek perubahan cara berpikir," kata Zaenur.

Zaenur Rohman tidak membantah adanya pembaruan di MA, antara lain peningkatan kualitas layanan maupun sarana prasarana.

"Tetapi, ada satu kebiasaan buruk, yaitu jual beli perkara yang tampaknya belum bisa bersih dari institusi MA," ucapnya.

Baca Juga: Telah Terjadi Gempa Bumi 6,4 Magnitudo di Meulaboh Dini Hari 24 September 2022

Zaenur memaparkan kasus dugaan suap pengurusan perkara telah membuktikan bahwa OTT masih menjadi satu metode yang vital untuk memberantas korupsi sampai sekarang.

Zaenur Rohman memperhitungkan kasus seperti suap memang paling efektif menggunakan pendekatan OTT dengan metode penyadapan. 

Halaman:
1
2

Berita Terkait