Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Murni Masalah Hukum
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 18:00 WIB
ORBITINDONESIA - Penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe murni masalah penegakan hukum.
Penyidikan oleh KPK terhadap Lukas Enembe yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi itu tidak ada kaitannya dengan politik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk meluruskan perkara hukum Lukas Enembe.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK! Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA
"Saya tegaskan kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Itu adalah perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses hukum," kata Mahfud, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jumat, 23 September 2022.
Mahfud mengimgatkan, penyidikan terhadap Lukas Enembe tidak hanya dari temuan KPK, namun juga laporan dari masyarakat.
Menurutnya, pengungkapan awal dengan bukti dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar tersebut dinilai sudah cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.
"Untuk dugaan korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar, kemudian Rp71 miliar yang sudah kami blokir," ujarnya.***