Ngeri! KPK Sebut Provinsi Lampung Rentan Korupsi, LAMPUNG TIMUR yang Sangat Rentan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 07:21 WIB
ORBITINDONESIA – Pemerintahan daerah di Provinsi Lampung ditengarai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rawan tindak pidana korupsi.
Hal ini berdasar hasil survei penilaian integritas tahun 2022 oleh Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Menurut spesialis monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo, di Bandarlampung, Kamis 22 September 2022, hasil dari survei penilaian integritas tahun 2021, Lampung memiliki nilai rata-rata 69,3 persen atau di bawah rata-rata nasional 72 persen.
Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini
Wahyu menambahkan, ada beberapa daerah di Lampung yang masuk dalam kategori sangat rentan korupsi.
Daerah yang sangat rentan korupsi adalah Kabupaten Lampung Timur dengan nilai indeksnya 51 persen, Lampung Selatan 58 persen, Lampung Tengah 62 persen, Tanggamus 65 persen, dan Kota Bandarlampung 65 persen.
Menurut Wahyu, survei penilaian integritas memiliki nilai indeks dimulai dari nol hingga seratus persen dibagi 4 kategori, yakni sangat rentan, rentan, waspada hingga terjaga.
Sebesar 0-67,9 persen nilai indeksnya masuk dalam kategori sangat rentan, 68-73,6 persen masuk kategori rentan, 73,7-77,4 persen masuk waspada, 77,5 sampai 100 persen masuk terjaga.