OTT Mahkamah Agung, KPK Berhasil Amankan Barang Bukti Ini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 September 2022 16:54 WIB
ORBITINDONESIA - KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya mata uang asing saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
KPK menduga uang mata asing itu merupakan dana untuk memberikan suap.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis 22 September 2022.
Baca Juga: DPR Dukung Pemerintah Lakukan Konversi dari LPG 3 Kg ke Kompor Listrik, Asal...
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," katanya
Ali Fikri menambahkan soal KPK OTT di Mahkamah Agung.
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali.
Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT Terhadap Pejabat di Mahkamah Agung
Baca Juga: Gelar OTT MA, KPK Menangkap Sejumlah Orang di Jakarta dan Semarang
Saat ditanya lebih detaik Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara detail lantaran pihak yang terjaring dalam OTT masih dalam pemeriksaan.
Sekarang ini, KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," kata Ali Fikri. ***