DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kemendagri Segera Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Lampung Timur Menjalankan Kewajiban Konstitusional

image
Kementerian Dalam Negeri Segera Evaluasi terhadap Kepatuhan Pemerintah Kabupaten lampung Timur.

ORBITINDONESIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membuat evaluasi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menunaikan kewajiban konstitusionalnya berkait dengan anggaran dana desa (ADD).

Evaluasi ini dijalankan setelah batas waktu akhir perintah pembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur pada Selasa 20 September 2022 berlangsung.

“Besok baru secara kelembagaan akan dievaluasi di internal Itjen kemendagri apakah Pememerintah Kabupaten Lampung Timur benar sudah menunaikan kewajiban konstitusionalnya berkait ADD,” kata Nizwar Affandi selaku tenaga ahli Inspektorat Jenderal Kemendagri sewaktu dimintai pernyataannya oleh OrbitIndonesia secara tertulis melalui pesan whatsapp, Selasa.

Baca Juga: Meskipun Dicicil, Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Cair

Menurut Affan, demikian Nizwar Affandi disapa, yang akan dijalankan Inspektorat Jenderal kemendagri besok adalah:

“Apakah benar ADD Kabupaten Lampung Timur untuk tahun anggaran 2022 (DAU tahun 2022 dikurangi DAK tahun 2022 dikalikan 10 persen) benar-benar hanya digunakan untuk belanja desa tahun 2022 saja? Atau ada penggunaan untuk belanja tahun sebelumnya?”

“Apakah penganggaran, pengalokasian dan distribusi ADD di Kabupaten Lampung Timur sudah sesuai dengan ketentuan PP nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerinrtah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa?”

Pada hari Selasa, Gaji Perangkat desa Lampung Timur, sudah dicairkan meskipun dicicil satu dari dua triwulan yang tertunggak.

Baca Juga: Hotman Paris Sarankan Lampung Timur Dilebur dengan Kabupaten Terdekat

Selain dicicil, gaji perangkat desa yang dibayarkan baru untuk penghasilan tetap (siltap), belum termasuk tunjangan.

Perangkat desa yang memperoleh pencairan gaji juga baru sebatas kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun.

Sementara gaji untuk lembaga desa, BPD, RT, LPM, Linmas, dan operator desa belum ditransfer.

“Alhamdulilah untuk gaji perangkat desa 264 desa Lampung Timur sudah di transfer untuk satu triwulan di luar tunjangan, tetapi untuk gaji lembaga desa, BPD, RT, LPM, Linmas, dan operator desa belum ditransfer. Terima kasih,” demikian pesan yang dikirim oleh Ismail Subing, Kepala Desa Surya Mataram, Kecamatan Marga Tiga yang dikirim ke OrbitIndonesia melalui jejaring whatsapp.

Baca Juga: Ada Kabar Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dibayar Mencicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Tajam Begini

Pembayaran gaji perangkat desa oleh Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ini berjalan setelah Kementerian Dalam Negeri memberi perintah kepadanya usai rapat penting di kantor Kemendagri di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Di situ Kemendagri memberi batas waktu terakhir, Selasa 20 September 2022 kepada Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo untuk membayar gaji perangkat desa yang tertunggak selama dua triwulan.

“Jika dana sampai tidak ditransfer seperti yang diperintahkan Kementerian Dalam Negeri ini, maka arahan Bapak Inspektur Jenderal akan dijalankan pemeriksaan khusus,” ujar Nizwar Affandi, selaku tenaga ahli Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menjawab pertanyaan OrbitIndonesia, Minggu 18 September 22022 melalui sambungan telepon di Jakarta. ***

Berita Terkait