DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit, Kuasa Hukum: Kakinya Bengkak

image
Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus gratifikasi Rp1 miliar.

ORBITINDONESIA - Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam kasus gratifikasi Rp1 miliar.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimob Kota Jayapura, Papua, Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Terlibat Gratifikasi Rp1 Miliar, Kuasa Hukum: Dia Tidak akan Kabur

Namun, sejak ditetapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan sakit sehingga tidak dapat mendatangi pemeriksaan yang telah dijadwalkan tersebut.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe tersebut dikabarkan oleh Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening saat mendatangi Mako Brimob Kota Jayapura, hari ini.

"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," kata Stevanus, dikutip dari PortalPapua.com.

Baca Juga: Fragments of the Last Will yang Dibintangi Idol Arashi, Kazunari Ninomiya Jadi Pembuka Festival Film Tokyo

Namun, Stevanus menegaskan bahwa Lukas Enembe tidak berniat menghidar dari pemeriksaan KPK.

"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," tandasnya.

Sebelumnya, KPK bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pencekalan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Gojek Gandeng Army lebih dekat dengan BTS Sampai Dibuatkan Space Installation di Mall Gandaria City

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan soal detail kasus tersebut.*** (Artikel ini sebelumnya telah tayang di PortalPapua.com dalam judul Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Merasa Bersalah dan Siap Hadapi KPK)

Berita Terkait