DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

PKB Tolak Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur karena Tidak Hafal Pancasila, Ini Alasannya

image
Sosok Anang Akhmad Syaifuddin yang tidak hafal Pancasila.

ORBITINDONESIA - Pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin karena tidak hafal Pancasila, tidak direstui sejumlah fraksi.

Alasan tidak hafal Pancasila dinilai bukan alasan yang dapat diterima untuk meletakkan jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Di antara fraksi yang menolak pengunduran dari Anang Akhmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang karena tidak hafal Pancasila adlah fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Inilah Cara Omesh & Dian Ayu Mengingatkan Kesadaran Anak Untuk Menjaga Kesehatan Gigi Sejak Dini

Ketua Fraksi PKB H. Thohar Hasan mengatakan bahwa permintaan maaf Anang kepada berbagai pihak soal kekurangannya dianggap sudah cukup untuk membuktikan tanggung jawabnya.

"Bagi kami, pernyataan maaf pada institusi pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat se Kabupaten Lumajang dalam forum Rapat Paripurna yang disiarkan secara publik sudah merupakan rasa tanggung jawab atas kekhilafan yang beliau lakukan," kata Thohar dalam pernyataan sikapnya, Senin, 2 September 2022.

Baca Juga: Terkuak Cristiano Ronaldo Bukan Idaman Chelsea, Pemain Ini Buka Suara

Thohar juga menerangkan bahwa selama menjabat Anang tidak tercatat melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam jabatannya serta tidak mencemarkan nama baik DPRD Kabupaten Lumajang.

Selain Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra juga menolak pengunduran diri Anang.

Halaman:
1
2

Berita Terkait